BORGOLNEWS.COM, KAMPAR– Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal bersama Bupati Catur Sugeng Susanto menandatangani nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, Jumat sore (17/9/21).
Penandatanganan diikuti Wakil Ketua DPRD, Repol, para anggota DPRD serta para kepala dinas itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD.
“Dengan telah ditandatangani maka ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021. Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda dan DPRD telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman”, jelas bupati dilansir dari jaringnasional.net.
Dia menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021. (red)
Discussion about this post