BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Usulan Menteri ATR/BPN yang mengajukan nama Budi Situmorang sebagai PJ Gubernur Riau kembali menuai penolakan. Kali ini Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut dengan tegas menolak usulan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjadikan Budi Situmorang sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, SH., MH didampingi oleh Sekjen LLMB, Datuk Jufrizal, Ketua Umum Badan pengusaha LLMB, Wahyu Satria, Panglima Tengah DPD LLMB Kota Penganbaru, Muhammad Uzer dan Kadep Humas LLMB, Erfan Panca Putra, Kamis (21/12/23) di Pekanbaru.
Dt. Ismail Amir mengaku tak habis pikir dengan usulan menjadikan Budi Situmorang sebagai Pj Gubernur Riau, karena menurutnya selain tidak dikenal sama sekali masyarakat Riau, juga bukan orang Riau.
“Apa tak ada lagi orang Riau yang layak diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Riau, sehingga harus orang luar yang memimpin bumi melayu ini, orang Riau saja belum tentu memahami semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Riau apalagi orang luar,” ujarnya mempertanyakan.
Panglima Pucuk menduga ada kepentingan lain dibalik usulan menjadikan Budi Situmorang sebagai calon Pj Gubernur Riau, apalagi diketahui pula kalau yang bersangkutan merupakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Banyaknya persoalan konflik lahan serta persoalan HGU yang belakangan ini terjadi di Riau, takutnya usulan menjadikan Budi Situmorang punya kepentingan terhadap persoalan tersebut,” duganya.
Dt. Ismail menegaskan LLMB tidak punya kepentingan politik terhadap penunjukan Pj Gubri, bahkan LLMB tidak mengusulkan satupun nama tertentu, namun dia berharap orang yang nantinya menjadi Pj Gubri adalah orang Riau yang memahami apa yang disuarakan oleh masyarakat Riau dan bisa mengatasi persoalan yang terjadi.
Jika nantinya rencana penunjukan Budi Situmorang sebagai Pj Gubri tetap dilaksanakan, LLMB menegaskan akan melakukan aksi demo besar-besaran untuk menolak kebijakan tersebut.
Sebagai catatan, tak hanya Budi Situmorang, sebelumnya LLMB juga menolak usulan agar Sekdaprov Riau, SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, LLMB menilai SF Hariyanto tidak layak menduduki jabatan tersebut karena diketahui sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April dan Mei lalu karena gaya hidup hedonisme yang diperlihatkan oleh keluarganya, SF Hariyanto dinilai sebagai pejabat yang hedon tidak bisa memberi contoh kepada masyarakat dan itu tidak sesuai dengan adab budaya orang Melayu.
Sebagai informasi, pelantikan Pj Gubernur Riau akan dilakukan sebelum tanggal 29 Desember 2023 mendatang, sebelum berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution pada 31 Desember 2023 ini. (Red)
Discussion about this post