BORGOLNEWS.COM – KUANSING/RIAU – Mantan Bupati Kuansing H.Sukarmis menjalani pemeriksaan dua hari berturut turut di Kajari Kuansing, kamis dan jumat13-14/8/2020.
“Beliau diperiksa sebagai saksi, sesuai kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kuasing dua periode, “ujar Harriman.
Dan pemeriksaan Sukarmis sudah mulai sejak kamis dan hari ini sidang lanjutan.
Minggu lalu Kajari Kuansing juga memeriksa mantan mantan wakil bupati Zulkipli juga masih sebagai saksi atas dugaan prmbangunan ruang pertemuan Hotel.
“Begitu juga dengan Andi Putra(ketua DPRD),beliau diperiksa minggu lalu sebagai saksi dalam kapasitasnya ketua banggar pada saat it,”ujar Harriman.
Mantan pejabat lainya yang di periksa kajari kuansing yakni Sekretaris Daerah kuansing Muhariman dan Fakhrudin dalam kepasitasnya kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dinas teknis pelaksanaan pembangunan Hotel Kuansing Dan tiga pilar.
Seperti yang diberitakan, ruang pertemuan Hotel (mobiler) hotel kuansing dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran Rp 13,1miliar.
PT Betania Prima selaku rekanan hanya mampu mengerjakan dengan bobot 44,501persen dengan nilai total yang telah dibayarkan sebesar Rp5, 2 miliar.
“Untuk rekanan akan kami jadwalkan pemeriksaanya”, Ujar Harriman.
“Seiring dengan itu, Kejaksaan negeri Kuansing sedang menghitung kerugian negara. Dalam hal ini, Kajari Kuansing menggandeng ankutan publik rencananya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah didapat kerugian negara.”ujar kajari mengahiri.
Liputan, Anto Purba.
Discussion about this post