BORGOLNEWS.COM –TEMBILAHAN/RIAU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Inhil belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada mendatang. Sebab, untuk mengusung sesorang ada mekanisme dan tahapan yang berlaku dalam sebuah partai.
Wakil Ketua III Bidang Organisasi DPC PPP Kabupaten Inhil M Ilyas S Kom. M Kom saat dimintai tanggapannya oleh media ini Selasa, 16 Pebruari 2021 mengatakan, untuk memutuskan siapa yang akan didukung PPP dalam kostestasi Pilakada harus melalui Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) dan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab).
Menurut Ilyas, dalam waktu dekat ini PPP akan melaksanakan Mukercab dan diikuti dengan Rapimcab. Berkemungkinan pelaksanaannya akan dilakukan setelah ibadah puasa tahun ini. ” untuk keptusan penting dan strategis akan diputuskan pada agenda penting seperti itu,” jelasnya.
Keputusan yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan untuk mengusung seorang kandidat hanya lewat mekanisme Mukercab dan Rapimcab. “Diluar itu,hanya statmen biasa yang tidak punya kekuatan mengikat untuk diikuti oleh seluruh kader,” ujarnya.
Kata Ilyas lagi, aspirasi yang berkembang diarus bawah, PPP punya keinginan untuk mengusung Kader partai untuk maju pada Pilakada mendatang apakah sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati.
Ia menambahkan, yang dikatakan kader partai adalah orang yang sudah mengikuti pelatihan pelatihan yang dilaksanakan oleh PPP, apakah pelatihan dasar ataupun pelatihan yang lebih tinggi. “Kalau belum pernah, maka sesorang belum bisa dikatakan kader, PPP Inhil punya banyak kader yg potensi untuk dapat majukan dalam pesta demokrasi kepala daerah di Inhil diantaranya Agus salim, H.M Arfah RANDY anggota DPRD Provinsi Riau, H.DR.Ir.Syahrudin anggota DPRD Inhil, Andi Rusli dan , H. Jubair Malomo,” bebernya.
(M)
Discussion about this post