BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) menjadi salah satu Partai Politik (Parpol) yang dianggap mampu menjawab segala Persoalan di Provinsi Riau, Wabbilkhusus di Kabupaten Kampar.
Hal itu dilihat berdasarkan Fakta dan Jejak Rekam masing-masing Parpol yang cenderung lama diberikan kesempatan oleh Rakyat untuk mengisi Kursi DPRD Kabupaten Kampar, DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (DAPIL) 2 Kabupaten Kampar maupun Kursi di DPR-RI yang salah satu Dapilnya meliputi Kabupaten Kampar.
Ketertinggalan Kabupaten Tertua dan Terbesar di Provinsi Riau ini menjadi Tolak Ukur dari Kualitas para Wakil Rakyat di masing-masing tingkatan.
Sudah seharusnya pada Pemilihan Umum (PEMILU) tanggal 14 Febuari 2024 yang akan datang, Masyarakat yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Kampar memilih dan menentukan Calon Wakil Rakyatnya berdasarkan Kriteria yang Lebih Komperehensif Lagi. Jangan hanya sekedar diukur dengan Pemberian Uang yang Nilainya tak seberapa.
Kendati semua orang tanpa terkecuali merah melihat yang namanya Uang, namun Masyarakat ber-KTP Kabupaten Kampar wajib berbenah, merubah cara pandang dalam menentukan siapa-siapa saja yang Pantas di Pilih untuk menjadi Wakil Rakyat.
Selama ini, Kriterianya sangat Memprihatinkan. Masyarakat cenderung memilih hanya berdasarkan Kesamaan Suku, Kesamaan Kampung hingga berdasarkan Sogokan Uang.
Alhasil, sudah hampir 20 tahun Pemilu secara Langsung, Kondisi Masyarakat dan Kabupaten Kampar Justru hanya Jalan di Tempat, bahkan cenderung Terpuruk dan masuk Kategori Tertinggal dari semua Aspek Pembangunan.
Masyarakat Kabupaten Kampar di Desak untuk berfikir dan Merenungi Kondisi tersebut. Agar pada Pemilu tahun ini benar-benar Lebih Cerdas dalam Memilih dan Menentukan Pilihannya.
“Tahun 2024 kali ini, Pemilu serentak akan segera di Laksanakan. Masyarakat Wajib mengetahuinya!! ada 5 Kertas Surat Suara yang akan di Coblos dalam Bilik Suara. Tentu, sebagai Warga Negara yang baik, Masyarakat di Himbau untuk Mempersiapkan sesiapa yang menjadi Calon Pilihannya di masing-masing Kertas Surat Suara. Jangan sampai salah Pilih, 5 Tahun masa depan kita ditentukan oleh pilihan saat ini” ujar Muhammad Rasyid Domo SH.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Kampar itu mengajak semua pihak, agar segera dan bersiap-siap untuk menghadapi Pesta Demokrasi. Tentu saja terlebih dahulu Mempersiapkan nama-nama Calon yang akan di Pilih.
“Pada Kertas Surat Suara Warna Abu-Abu, Masyarakat Memilih Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, pada Surat Suara Warna Kuning untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI ke Pusat, Surat Suara Warna Merah untuk memilih Calon DPD-RI Non Partai, ke Pusat juga!! Kertas Surat Suara Warna Biru untuk DPRD Provinsi Riau dan Kertas Surat Suara Warna Hijau untuk DPRD tingkat Kabupaten Kota. Ayo Masyarakat Kampar beri Kepedulianmu!” ajak M Rasyid Domo, dengan nada optimis.
Khusus untuk CALEG DPRD Provinsi Riau, pada Kertas Surat Suara Warna Biru, Tokoh Masyarakat Kabupaten Kampar ini mengajak semua pihak untuk Memilih, Menentukan dan Memberi Kesempatan bagi Sosok yang bernama: Larshen Yunus Naek Simamora, CALEG Nomor Urut 2 dari Partai PERINDO, karena dari berbagai Aspek dan Ukuran, anak muda yang juga Ketua KNPI Provinsi Riau itu benar-benar telah sesuai dengan Kriteria. Larshen Yunus dinilai punya Kapasitas dan Kualitas sebagai seorang Wakil Rakyat. CALEG dari Partai PERINDO itu sangat Berpengalaman, Sudah Terbukti dan Teruji, memiliki Mental seorang Wakil Rakyat. Cocok menjadi Perwakilan dari Dapil 2, Seluruh Kabupaten Kampar.
“Ayo Sanak!! Ambo Kasih Saran Yo. Pilihlah orang yang Tepat, agar benar-benar dapat Menghadirkan Keberkahan. Kampar butuh Sosok Wakil Rakyat yang Siap Tempur, Siap Tarung dan benar-benar Siap Ribut dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat. Jadi Anggota Dewan itu bukan main-main!! butuh Kepiawaian dan harus Berkhidmat. Pokoknya untuk Kertas Surat Suara Warna Biru, CALEG DPRD Provinsi Riau Kita Semua adalah Larshen Yunus Naek Simamora! InshaAllah, Aspirasi dari Provinsi Riau mengucur deras dinikmati oleh Kalangan Masyarakat Kabupaten Kampar.” tutur M. Rasyid Domo.
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (3/1/2023) Pengusaha sekaligus Petani Kelapa Sawit itu pastikan Satu Suara bagi Larshen Yunus Ketua KNPI Provinsi Riau, menuju DPRD Provinsi Riau yang Lebih Baik Lagi.
“Bukan hanya Ambo yang kenal sama pak Larshen Yunus. Beliau itu sudah sangat lama menggeluti dunia Lapangan ini. ‘Orang Gila’ macam dia itu cocok di Jadikan sebagai Wakil Rakyat. Larshen Yunus benar-benar Mental seorang Petarung. Kecerdasan dan Nyalinya sudah tidak diragukan lagi. Sosok seperti ini Wajib kita Perjuangkan. Karena di Kantor DPRD Provinsi Riau sana begitu banyak Kepentingan. Harus orang yang punya Integritas dan Kapasitas, agar benar-benar Lantang Bersuara dan Menyuarakan Kepentingan Masyarakat di Kabupaten Kampar ini” tegas Yusroni Pitopang S.Ag M.Pd.i, yang juga merupakan Tokoh Agama dan Tokoh Pendidikan di Kecamatan Bangkinang Seberang.
Terakhir, kedua Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kampar itu mengajak sekaligus memberikan Himbauan, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) benar-benar Profesional dalam menjalankan Tugasnya. Faktor Kejujuran wajib di tegakkan. Sikap integritas para Komisioner benar-benar menjadi Landasan bagi Masa Depan Masyarakat dan Daerah Kabupaten Kampar.
“Jangan mau masuk di Lubang yang sama!! Stop Politik Uang!! Stop Tipu-Tipu. Jangan hargai Masyarakat dengan Uang yang Tak Seberapa itu. Khusus untuk CALEG DPRD Provinsi Riau, Kertas Surat Suara Warna Biru, inshAllah Kami Semua Memilih Pak Larshen Yunus. Coblos Nomor Urut 2 dari Partai PERINDO. Menuju Wakil Rakyat yang benar-benar Berpihak dan Menghadirkan Keadilan maupun Berkat” akhir Yusroni Pitopang seraya menutup pernyataan persnya. ()
Discussion about this post