BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU- Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos seleksi dikabarkan tidak lulus tes Wawasan Kebangsaan.
Bahkan penyidik KPK, Novel Baswedan dikabarkan akan dipecat dari KPK.
Terlepas dari kabar tersebut, penyidik senior KPK tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Novel pada 2018 memiliki harta kekayaan total Rp4,6 miliar.
Mengutip LHKPN, Rabu (5/5/2021), aset pertama Novel Baswedan yang masuk dalam daftar LKHPN KPK adalah tanah dan bangunan sebanyak 1 unit.
Lokasinya berada di Kota Jakarta Utara dan memiliki luas tanah 105 meter persegi serta bangunan 140 meter persegi.
Tanah dan bangunan tersebut dibelinya dengan hasil usaha sendiri dengan nilai Rp 2.750.000.000. Rumah tersebut merupakan satu-satunya hunian yang dimiliki oleh pria berzodiak Cancer ini.
Selanjutnya, Novel Baswedan mempunyai aset alat transportasi mobil sebanyak 1 unit. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016.
Kijang Innova sendiri memiliki beberapa tipe mesin yakni 2 liter berbahan bakar bensin dan 2,4 liter berbahan bakar solar yang bisa menampung sampai 7 orang penumpang.
Ketiga, ada logam mulia dan perhiasan dengan nominal sebesar Rp 464.500.000. Lalu, ada kas atau setara kas yang senilai Rp 1.127.620.078.
Aset terakhir Novel Baswedan adalah harta lainnya senilai Rp 50 juta. Bila dijumlahkan seluruhnya, maka totalnya mencapai Rp 4.652.120.078. (red)
Sumber metroonlinentt.com
Discussion about this post