BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Pabrik Kelapa Sawit LSP Libo Jaya, Diduga Sengaja Buang Limbah Cair ke Sungai

by Hendra Putra Laia
Minggu, 31 Maret 2024 | 11:03
in Hukum, Siak
1 min read
0 0
0
Pabrik Kelapa Sawit LSP Libo Jaya, Diduga Sengaja Buang Limbah Cair ke Sungai

READ ALSO

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80

Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – SIAK – pabrik kelapa sawit LSP yang berada di kampung Libo jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada hari Jumat tanggal 16/02/2024, diduga membuang limbah cair oleh pabrik kesungai sei gelugur yang mengakibatkan masyarakat resah oleh karena pengelola pabrik tersebut diduga sengaja membuang limbah cair ke sungai.

Akibat limbah cair pabrik tersebut mengakibatkan air sei gelugur mengalirkan air hitam pekat dan ratusan ikan juga ikut mati dan sekarang sudah keadaan membusuk.

Dari laporan masyarakat ke pihak media pembuangan limbah ini juga sudah beberapa kali dilakukan pihak pabrik pembuangan limbah ke sungai yang mengakibatkan berkurangnya mata pencaharian masyarakat bagi pencari ikan akibat kontaminasi limbah cair dari pabrik dan pihak media sudah menghubungi pihak desa dan pengelola limbah dan sampai saat ini tidak ada kejelasan ada apa dengan limbah nya.?

Seperti diketahui, membuang limbah cairan pada lingkungan merupakan pelanggaran berat,karena ada peraturan yang mengatur salah satu
nya undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam aturan tersebut, jika terbukti dengan sengaja membuang limbah kelingkungan,maka yang bersangkutan akan di hukum penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Semoga dengan terbitnya berita ini maka dengan segera atas perhatian kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kabupaten Siak provinsi Riau agar menurunkan tim dan memproses laporan masyarakat ini.

“Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak menghirup aroma Bauk limbah dari sungai gelugur serta tidak terkendala untuk mencari ikan di sungai tersebut,” ujar masyarakat.

Liputan A Napitupulu

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80
Daerah

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80

26 November 2025
0
Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna
Daerah

Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna

24 September 2025
0
Pemkab Siak Ajukan RAPBD-P 2025 Belanja Daerah Turun Rp513 Miliar
Daerah

Pemkab Siak Ajukan RAPBD-P 2025 Belanja Daerah Turun Rp513 Miliar

24 September 2025
0
RAPP dan doctor SHARE Gelar Workshop Penguatan Sistem Rujukan di Siak
Daerah

RAPP dan doctor SHARE Gelar Workshop Penguatan Sistem Rujukan di Siak

24 September 2025
0
Bupati Siak memberikan Apresiasi atas Langkah Tegas Gubri Abdul Wahid yang berencana memanggil Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi
Daerah

Bupati Siak memberikan Apresiasi atas Langkah Tegas Gubri Abdul Wahid yang berencana memanggil Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi

18 September 2025
0
Bupati Afni Melakukan Peninjauan Langsung ke Jalan Rusak di Simpang Minas – Tualang
Daerah

Bupati Afni Melakukan Peninjauan Langsung ke Jalan Rusak di Simpang Minas – Tualang

17 September 2025
0
Next Post
Resmikan Gedung BPD, Ini Ungkap Pejabat Desa Pedekik Aswin

Resmikan Gedung BPD, Ini Ungkap Pejabat Desa Pedekik Aswin

Penyematan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Kalapas Berpesan Agar Tingkatkan Kinerja

Penyematan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Kalapas Berpesan Agar Tingkatkan Kinerja

Peredaran Rokok Ilegal di Kota Dumai Terkesan Pihak Bea Cukai Membiarkan

Peredaran Rokok Ilegal di Kota Dumai Terkesan Pihak Bea Cukai Membiarkan

Masjid Al-Mubarak Desa Senggoro Santuni 48 Anak Yatim Dari 7 RT

Masjid Al-Mubarak Desa Senggoro Santuni 48 Anak Yatim Dari 7 RT

Sekum DPP SPI: Dua Tahun Memimpin Muflihun Bekerja dengan Tulus, Terkait Banjir, Sampah dan Jalan Rusak berikut Uraiannya

Sekum DPP SPI: Dua Tahun Memimpin Muflihun Bekerja dengan Tulus, Terkait Banjir, Sampah dan Jalan Rusak berikut Uraiannya

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In