BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir dari sektor pajak dan retribusi untuk tri wulan ketiga tahun 2022 masih berkisar 82 miliar rupiah pajak dan 3 miliar retribusi atau lima puluh persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini di sampaikan kepala Badan pendapatan Rokan Hilir Cicik Mawardi, A.P., M.Si. Rabu (17/11/2022) di sela kesibukannya di Bagansiapiapi.
“Untuk sektor pajak sebenarnya sudah banyak perubahan yang kita lakukan baik dari sistem pembayaran maupun dari penagihan,” Kata Cicik.
Saat ini Lanjut Cicik, sistem pembayaran pajak bagai wajib pajak cukup hanya membayar lewat bank dan sistem tersebut terus diperbaharui dengan pembayaran secara global.
“Sistim pembayaran KRIS secara global artiannya pembayaran hanya berdasarkan kode billing sudah bisa mewakili berapa objek pajak yang mau dibayar terutama untuk pembayaran PBB-P2,” Jelas Cicik.
Saat ini wajib pajak PBB P2 di Rokan Hilir sudah mencapai 150 ribu Wajib pajak.
Cicik juga mengakui, Penerimaan pajak dan retribusi Budi secara keseluruhan memang belum tercapai, namun untuk penerimaan sudah kita upayakan baik dari regulasi, peraturan maupun penagihan langsung.
“Seperti halnya pajak air tanah Jika di bayarkan berdasarkan peraturan bisa penerimaannya bisa mencapai 24 miliar rupiah, jika di bandingkan saat ini banyak 1M pertahunnya, dan ini bakalan kita kejar kedepannya,”Tegasnya.
Begitu juga penerimaan penerimaan retribusi jika dibandingkan dengan kabupaten kota yang ada di Riau Rohil masih tergolong kecil, untuk itu tegas cicik, kami minta kepada OPD yang menjalan kan retribusi tersebut untuk bisa bekerja optimal.
Selain itu cicik menghimbau kepada masyarakat untuk terus membayar pajak, dan terutama kepada pihak kepenghuluan untuk berperan aktif baik itu penataan maupun penagihan. (Wildani)
Discussion about this post