BORGOLNEWS.COM, DURI -Bertempat Di sekretariat DPC GRIB Jaya kabupaten Bengkalis di jalan Hangtuah Duri Sekretaris DPC GRIB Anton Purnama Barus mengatakan, Terkait dengan beredarnya video dan tentang surat Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan oleh beberapa oknum pengurus yang lama hanya memprovokasi dan merusak nama baik oraganisasi GRIB Jaya kabupaten Bengkalis.
Saya ingin meluruskan disini bahwa pengurus yang lama sudah tidak diakui lagi dan nama nama oknum tersebut sudah tidak ada dan sudah direvisi. di dalam Surat Keputusan (SK) yang terbaru diterbitkan oleh DPD GRIB Jaya RIAU.”ungkapnya.
Andoharman Purba sebagai Humas DPC GRIB bengkalis menegaskan bahwa oknum oknum tersebut bukan lagi sebagai anggota GRIB DPC Bengkalis sesuai dengan Surat Keputusan ( SK )
Nomor: 023/SK/DPD-GRIBJ/RIAU/XI/2024. Ditetapkan Pada tanggal 12 November 2024 sebagai Ketua: David Hasudungan silitonga, Sekretaris : Anton Purnama Barus , Bendahara : Hans Edwin beserta jajaran bidang bidang lainnya sesuai SK terlampir.
Maka dari itu jangan memperkeruh suasana kalau tidak ada lagi punya kapasitas di organisasi GRIB Bengkalis.
GRIB Bengkalis selama ini baik baik saja tanpa ada permasalahan sedikitpun, dan kita harus satu komando, kita juga harus tunduk dengan aturan dan juga dengan pimpinan oraganisasi .”Ucapnya.
Sekali lagi saya sampaikan kepada rekan juang DPC GRIB Jaya kabupaten Bengkalis namanya di dalam SK terbaru yang sudah di terbitkan maka dari itu Mari kita beorganisasi dengan baik dan menjalankan organisasi yang besar ini dengan Bersosial bersama masyarakat,bermitra dengan TNI POLRI dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dan untuk beberapa PAC yang sudah di SK kan dan sudah menerima SK jalani oraganisasi dengan baik dan kita buktikan bahwa Organisasi DPC dan PAC GRIB Jaya untuk kabupaten Bengkalis bersama pemerintah kabupaten Bengkalis yang Bermarwah maju dan sejahtera.
“Tutupnya.
editor : fida
Discussion about this post