BORGOLNEWS.COM, BAGANSIAPIAPI– Sejumlah organisasi menghadiri pertemuan dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Rokan Hilir (Rohil). Pertemuan ini menindaklanjuti pengajuan penyempurnaan draf terkait dengan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil.
Pertemuan berlangsung di ruangan rapat Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (2/8) sore kemaren. Ketua DPRD Rohil Maston hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, hadir juga Ketua Pansus Amansyah sementara dari organisasi yang hadir diantaranya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) – Rohil, LLMB Rohil, dan sejumlah organisasi lainnya.
Usai pertemuan, Ketua Pansus Amansyah mengungkapkan kegiatan itu sebagai langkah lanjutan untuk penguatan khazanah materi terkait perda pilpeng yang sedang dibahas.
“Kita semua sepakat bahwa terkait adat istiadat itu harus betul-betul kita dukung, tadi kami sudah diskusi tetapi harus dicarikan sastra (materi-red) yang betul-betul bisa diterima semua, sehingga jangan ada persepsi mengatakan bahwa nanti ini LAM akan digunakan untuk kepentingan politik,” katanya.
Hal itu terangnya tentu saja tidak karena sudah dijelaskan agar salah satu masuk dalam pasal terkait adat istiadat dimana fungsi LAM akan memberikan pelatihan kepada baik itu calon penghulu maupun penghulu. Tinggal nanti dilakukan penyesuaian terhadap redaksi dari draft ranperda yang ada.
Plt Ketum DPH LAMR Rohil Jufrizan menyambut baik dengan dilibatkannya sejumlah tokoh, dari lintas organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan, adat untuk turut memberikan pendapat terkait dengan keberadaan draft ranperda tersebut.
“Terima kasih telah mengajak kami berdiskusi, kami jelaskan bahwa tidak ada niat kriminalisasi terhadap ras ataupun suku lainnya, artinya sesuai dengan pepatah bahwa dimana bumi di pijak di situ langit dijunjung, sehingga kami sepakat bahwa perlu melestarikan budaya adat Melayu,” katanya (Wildani)
Discussion about this post