BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi-Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, secara Meresmikan membuka Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2022.
Rembuk percepatan penurunan Stunting ini di laksanakan di aula kantor Lurah Bagan Kota, Selasa (7/9/2022)Bagansiapiapi, dihadiri Kepala Pukesmas Bagansiapiapi, dr Romy Cahyadi, Seluruh Lurah dan Datuk Penghulu serta masyarakat di kecamatan Bangko.
Camat Bangko Aspri Mulya mengatakan kami bersama jajaran kepenghuluan dan kelurahan beserta pihak dinas kesehatan, PPK kecamatan, Pukesmas serta kader posyandu berkomitmen bersama untuk memberantas atau menurunkan angka Stunting di wilayah kecamatan Bangko.
“Mudah Mudahan dengan adanya Rembuk Stunting ini kita dari pihak kecamatan bersama sama bisa memberantas Stunting di wilayah kecamatan Bangko,” Harapnya.
Untuk kasus stunting di kecamatan Bangko jelas Aspri Mulya, berdasarkan yang sudah di paparkan oleh pihak Pukesmas bagian gizi sebanyak 7 persen kasus stunting di wilayah kecamatan Bangko, yang terdiri dari kepenghuluan Bagan Jawa, Bagan punak pesisir dan kepenghuluan labuhan tangga hilir.
“Kami akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung untuk memastikan kasus stunting tersebut, dan kami ingin membantu masyarakat dalam hal pencegahan kasus tersebut,”Tegasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada Datuk Penghulu dan lurah untuk dapat membuat serta memasang spanduk di tempatnya masing masing, terkait jadwal dan tempat posyandu yang akan memudahkan masyarakat untuk mengunjunginya.
Sementara itu Kepala Pukesmas Bagansiapiapi dr Romy cahyadi mengatakan di tahun 2022 ini kasus stunting di kecamatan Bangko sebesar 7 persen, dan untuk lokus Stunting ada di tiga kelurahan di kecamatan Bangko.
“Jadi, dari 7 persen kasus stunting di wilayah Bangko tersebut, kami akan mendatangi rumah ke rumah dan kami langsung memeriksa serta berikan asupan gizi bagi balita untuk melepaskan dari Pase Stunting,”Paparnya.
Romo juga menegaskan untuk menyatakan lokus Stunting ini berdasarkan data dari pihak Bapeda yang dinyatakan sebagai Pokja Stunting, master asing yang di input dari tiap kelurahan dan kelurahan di kecamatan Bangko. (Wildani)
Discussion about this post