BORGOLNEWS.COM –TAKALAR/SULSEL – Pelaksana Tugas kepala desa Lassang Barat, kecamatan PolomBangkeng utara, kabupaten Takalar tidak menerima adanya laporan warga ke camat Polom Bangkeng utara, Warga melaporkan terkait adanya pengadaan ternak sapi yang menggunakan Dana Desa tahun 2021 yang dikelola oleh pelaksana tugas kepala desa.
Abdul Jalil yang merupakan pelaksana tugas kepala desa Lassang Barat di hadapan wartawan media ini pada minggu, 21/02/2020 mengatakan bahwa, “Sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh warga yang juga sekaligus sebagai petugas kebersihan di kantor desa, tanpa koordinasi dengan saya langsung melapor ke Camat, bahwasanya saya menyembunyikan anggaran ternak sapi yang dicairkan bendahara sebanyak 8 ekor sapi,dan BLT 1 bulan”ujar Abdul Jalil.
“Terkait bantuan ternak sapi tersebut kami masih menunggu peraturan bupati yang akan mengatur agar bisa sinkron dengan program Bupati Takalar yang tertuang dalam RKPMJ,maka dari itu kami akan mengalihkan ke BLT selama 2 bulan sambil menunggu terbit peraturan Bupati tentang pembelian ternak sapi “tambah Abdul Jalil.
Masih kata Abdul Jalil,bahwa dana yang dimaksudkan itu sebetulnya masih utuh kecuali sebagian yang dialihkan ke BLT guna mencukupkan selama 2 bulan, dirinya akan mengganti jika sudah pencairan tahap selanjutnya dan telah terbit regulasinya kalau pun masih bisa, karena baru-baru ini menurutnya ada peraturan baru bahwa
Sebanyak 7% dari dana desa akan digunakan untuk penanggulangan covid 19.
Pada saat wartawan ini mencoba mengkonfirmasi warga yang dimaksud yang inisial RR, dirinya mengakui bahwa telah melaporkan pelaksana tugas kepala desanya Ke Camat karena dirinya menduga dana untuk pembelian ternak sapi itu akan digelapkan, sebab setiap kali dipertanyakan selalu mengatakan bahwa dana untuk pembelian ternak sapi itu tidak ada sementara menurut warga dana yang dimaksud itu telah dicairkan oleh bendahara bersama dengan pelaksana tugas kepala desa baru-baru ini ” Ungkap RR.
Laporan Ismail Selle
Discussion about this post