BORGOLNEWS COM – BENGKALIS – Sejumlah narapidana Lapas Kelas IIA Bengkalis berdasarkan SK Kemenkumham RI mendapatkan remisi dalam rangka kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024 di halaman lapas jalan pertanian kabupaten Bengkalis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Pemberian tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wabup Bagus Santoso, Kalapas Muhammad Lukman, KPLP dan Forkopimda.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan bahwa Lapas Bengkalis saat ini menampung sebanyak 1.752 orang warga binaan yang terdiri dari 1.303 orang narapidana dan 449orang tahanan.
“Dari total ini, yang menerima remisi adalah sebanyak 1.036 orang dengan besar remisi dari 1 bulan hingga 6 bulan, 1018 orang RU.I dan sebanyak 8 orang RU.II yang langsung bebas pada hari ini dan 10 orang masih menjalani pidana subsider,” ungkap Kalapas.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bengkalis yang telah memperhatikan keberadaan warga binaan dan ia juga berterima kasih kepada seluruh instansi yang telah memberikan dukungan, baik dalam hal peningkatan keamanan dan juga pembinaan.
“Dengan banyaknya narapidana disini, pemerintah telah memberikan bantuan berupa penambahan blok kamar hunian baru. Mudah-mudahan di tahun 2025 sudah dapat dipergunakan, semua ini atas perhatian pemerintah daerah kabupaten Bengkalis terhadap warga binaan,” tuturnya.
Selain itu dalam sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045.
“Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan, oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan,” ungkap Bupati.
Ia juga menerangkan bahwa kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi.
“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di Lapas yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya. (Dil)
Discussion about this post