BORGOLNEWS.COM – KUANSING/RIAU – Dewan pinpinan rakyat daerah (DPRD) melakukan sidang paripurna dengan Agenda pandangan peraksi peraksi terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2019 kamis 6/8/2020.
Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati kuansing DRS Mitsubishi, Kapolres Kuansing, Kepala BNNK, Kajari, Kepala Lapas teluk Libyan, beserta Camat se kecamatan kuantan singingi.
Rapat pertanggung jawapan APBD 2019 sebagai mana diatur dengan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan peraturan Pemerintah rebublik indonesia nomor 58 tahun 2005 tentang pengolahan keuangan menyatakan Bahwa, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawapan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Sementara dari peraksi PKB melalui juru bicara Erdizal menyatakan, ” Aset yang dimiliki Kabupaten Kuantan Singingi baik yang diserahkan ke Kabupaten Inhu maupun aset Kabupaten selama kabupaten ini berdiri agar didata kembali dengan tepat dan heals,” ucapnya.
Kemudian peraksi Gerinra melalui juru bicarannya Hisron, meminta pemkab Kuansing untuk mendata semua aset aset Pemda dengan benar sesuai dengan perundang udangan yang berlaku agar, penggunaan aset aset Pemda benar benar sesuai dengan peruntukanya dan memberikan manpaat bagi pemkab kuansing.
Kemudian aset aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) agar benar benar dikelola secara peroposional sehingga kedepan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kuansing.
Peraksi PAN melalui juru bicaranya Arpison berharap agar pemkab kuansing segera membentuk tim pendataan dan penyelamatan aset aset dikuansing,karna masih bayak aset aset yang bermasalah baik volume yang belum tepat hukumnya dan masih banyak tanah yang belum terdata.
Fraksi Nasdem juga mendesak agar segera dilakukan pemulitahiran dan validasi pencatatan aset daerah sesuai dengan dokumen kepemilikan.
Peraksi Nasdem juga menyarankan agar segera dilakukan langkah pengamanan aset tetap berupa tanah milik pemda dengan memproses dokumen kepemilikan dan batas batas pengamanan tanah.
Liputan : Anto Purba
Discussion about this post