BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Sinergi Kejaksaan RI dan Badan Narkotika Nasional Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

by Hendra Putra Laia
Rabu, 17 Januari 2024 | 02:01
in Hukum, Jakarta, Narkotika
3 min read
0 0
0
Sinergi Kejaksaan RI dan Badan Narkotika Nasional  Bahas Penguatan Kerja Sama  Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

READ ALSO

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di gedung Utama Kejaksaan Agung Rabu (17/1/2024).

Pertemuan kedua tokoh Nasional tersebut dalam rangka pembahasan terkait pembaharuan dan perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor: NK/05/II/2017/BNN dan Nomor: KEP-54/A/JA/02/2017 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kejaksaan dengan BNN.

Jaksa Agung dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman tersebut telah berlaku 3 tahun sejak 2017 dan kini telah berakhir.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berpendapat agar sudah selayaknya Nota Kesepahaman tersebut segera dilakukan pembaharuan ataupun perpanjangan.

“Kejaksaan telah membentuk Balai Rehabilitasi Narkotika di beberapa tempat. Untuk itu, perlu dukungan dan kerja sama terkait sarana dan prasarana dalam penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika,” ujar Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Menurut Jaksa Agung ST.Burhanuddin, adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut berupa:

– Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

– Deteksi dini dan peningkatan peran serta terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

– Penanganan perkara Narkotika dan Prekursor Narkotika serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset;

– Penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain;

– Pengembangan kompetensi Aparatur;

– Pertukaran data dan/atau informasi.

Dalam siaran pers juga disampaikan, hal yang menjadi pokok peningkatan kerja sama yaitu pembentukan Badan Pemulihan Aset sebagai leading sector dalam perampasan aset.

Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam jalinan kerja sama dengan BNN terkait upaya pengelolaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara Narkotika. Kerja sama lain juga dalam hal peningkatan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum tindak pidana narkotika melalui penempatan Aparatur Kejaksaan di BNN.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan dan BNN merupakan bagian dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), sehingga diperlukan kesamaan persepsi dalam menilai pecandu dan penyalahguna narkotika sebagai subjek yang dapat dilakukan rehabilitasi.

Sebagai informasi, data penanganan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya dari BNN di seluruh Indonesia di tahun 2023 yaitu telah melaksanakan 80 SPDP, 71 perkara yang telah P-21, dan terdapat 66 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Lebih rinci dijelaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan biasa, bahkan sudah menjadi kejahatan lintas negara atau transnasional menggunakan berbagai jalur, mulai dari udara, laut hingga darat. Kejahatan tersebut sudah menjadi kejahatan terorganisir dan membahayakan generasi muda bangsa.

“Dari hasil kunjungan saya ke daerah, perkara Narkotika jumlahnya mendominasi dibandingkan perkara-perkara lainnya. Kejahatan Narkotika tidak bisa diserahkan secara parsial dalam satu institusi, tetapi harus bersama-sama memerangi kejahatan ini secara kolaboratif, masif dan terus menerus dengan penegak hukum lainnya,” tegas Jaksa Agung.

Terakhir, Jaksa Agung berharap agar koordinasi, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini akan semakin erat dan kuat demi mewujudkan Indonesia Sehat untuk melahirkan generasi emas.

Senada itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana juga menegaskan agar dapat dioptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga pengendalian perkara dari dalam penjara dapat terpotong dengan cara memiskinkan pelaku Narkotika.

“Sampai saat ini, kita sudah memiliki balai rehabilitasi lebih dari 154 di seluruh Indonesia. Ke depannya, kita harus intensifkan kerja sama dalam rangka Assesment agar kita melakukan rehabilitasi yang betul-betul menjadi korban tindak pidana narkotika,” ujar JAM-Pidum.

Masih diruangan Utama Kejaksaan Agung, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom mengapresiasi kerja sama dan bantuan dari Kejaksaan selama ini, karena telah membantu proses penanganan perkara mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi, termasuk gugatan keperdataan.

“Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam menuntut mati beberapa pelaku tindak pidana, walaupun ada kesulitan dalam proses eksekusi mati oleh sebab kepentingan negara di dunia internasional,” pungkas Kepala BNN.

Audiensi Jaksa Agung dengan Kepala BNN turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Direktur Sosial, Budaya dan Masyarakat, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Pusat Pemulihan Aset, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Asisten Umum serta Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran BNN dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan, Deputi Bidang Hubungan dan Kerja Sama beserta jajaran lain. (redaksi)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media
Daerah

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

7 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam
Bupati Bengkalis

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

7 Mei 2025
0
Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis
Bengkalis

Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis

6 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia
Daerah

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

6 Mei 2025
0
Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis
Daerah

Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis

2 Mei 2025
0
Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 Secara Virtual

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 Secara Virtual

Buka Musrenbang Kecamatan Bengkalis, Bupati Harapkan Dapat Menghasilkan Sebuah Keputusan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat

Buka Musrenbang Kecamatan Bengkalis, Bupati Harapkan Dapat Menghasilkan Sebuah Keputusan Yang Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat

Bupati Bengkalis Lantik 8 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Bengkalis Lantik 8 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Bengkalis Sangat Mengapresiasi Keberhasilan Baznas Dalam Mengumpulkan ZIS

Bupati Bengkalis Sangat Mengapresiasi Keberhasilan Baznas Dalam Mengumpulkan ZIS

Coolying System Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau Kunjungi Daerah Rawan Pemilu

Coolying System Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau Kunjungi Daerah Rawan Pemilu

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In