BORGOLMEWS.COM, PENGALEHAN KRITANG – Puluhan warga Desa Pengalehan Kritang Kecamatan Kritang mendatang lokasi perkebunan PT Indrawan Perkasa (PT Alona ) untuk melakukan pengukuran dalam rangka mengetahui secara pasti seberapa luas lahan yang sudah diserobot perusahaan sawit tersebut, Kamis 4 Maret 2021
Dari pantauan media ini di lapangan kedatangan warga tersebut terdiri dari dua rombongan. Rombongan pertama dengan menggunakan kenderaan roda dua, dan rombongan lainnya menggunakan perahu motor.
Usai pengukuran, Sulaiman selaku perwakilan warga Kritang mengatakan
ada dua dusun perwakilan warga Desa Pengalehan Kritang yang ikut pada hari ini. Hal ini tindak lanjut dari tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan sengketa lahan sejak 2009 yang lalu.
“Sudah sekian lama dan berbagai cara sudah kita tempuh, termasuk mengadu pada Pemda Inhil. nyatanya hingga saat ini lahan masyarakat di dua dusun tersebut belum juga diganti rugi oleh perusahaan,” jelasnya.
Untuk itu paska pengukuran yang kita lakukan, masyarakat berencana membuat patok pembatas lahan yang mereka tuntut. selain itu, warga juga akan melarang pihak perusahaan memanen buah sawit dilahan sengketa sampai persoalan ganti rugi menemui titik temu.
“Kita berencana akan menduduki lahan sengketa ini dalam waktu dekat. kita juga akan menggarap lahan tersebut dengan menanam berbagai komuditas pertanian,” kata Sulaiman yang didampingi oleh Kepala Dusun Seputak Andi Sukri, dan Kepala Dusun Setulu Andi Pabok.
Saat disinggung berapa luas lahan yang diserobot oleh PT Alona sesuai dengan pengukuran yang dilakukan, jelas Sulaiman, lebar 120 meter dan panjang sekitar 3600 meter.
(Tim)
Discussion about this post