BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Berhasil Mengamankan DPO Tersangka AAFH

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Berhasil Mengamankan DPO Tersangka AAFH

by Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:08
in Daerah, Giat, Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintah, Peristiwa
1 min read
0 0
0
Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Berhasil Mengamankan DPO Tersangka AAFH

Penangkapan DPO sekitar 18: 40 Wib Perumahan PT BAR Kota Palembang, Sumatera Selatan Rabu (30/8/2023) ini di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

READ ALSO

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penangkapan DPO sekitar 18: 40 Wib Perumahan PT BAR Kota Palembang, Sumatera Selatan Rabu (30/8/2023) ini di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Adapun Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:

Nama lengkap : AAFH

Tempat lahir : Pare Pare

Umur/tanggal lahir : : 54 tahun / 04 November 1969

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Siliwangi, Rangkas Bitung, Perumahan Ona, Banten

Pekerjaan : Mantan Karyawan Bank Mandiri

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: TAP 351/M.1.10/Fd.1/04/2021 tanggal 22 April 2021.

AAFH ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Thamrin Jakarta kepada Koperasi Karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (KOKARINDO) Tahun 2019 dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.

Setelah diamankan, Tersangka AAFH dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dihadapkan kepada Jaksa Penyidik, ungkap Kapuspenkum kepada awak media Kamis (31/8/2028.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman, tutup Ketut. (Wil)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Kejagung RIKejati RiauTangkap DPO
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR
Daerah

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

19 November 2025
0
Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

19 November 2025
0
Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja
Daerah

Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja

19 November 2025
0
Dukung Operasi yang Andal  PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan
Daerah

Dukung Operasi yang Andal PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan

19 November 2025
0
Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan
Daerah

Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan

19 November 2025
0
Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia
Daerah

Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia

17 November 2025
0
Next Post
Ini Penyebab 36 Anggota DPRD Bengkalis Layangkan Mosi Tak Percaya

Ini Penyebab 36 Anggota DPRD Bengkalis Layangkan Mosi Tak Percaya

Ini Pesan Pangdam Kepada Kodim Bengkalis Saat Tabur Benih Ikan

Ini Pesan Pangdam Kepada Kodim Bengkalis Saat Tabur Benih Ikan

Objek Wisata Water Park Sisunggul Lungun di Desa Pasar Latong,Kabupaten Padang Lawas, Diresmikan Oleh Gubsu Edy Rahmayadi

Objek Wisata Water Park Sisunggul Lungun di Desa Pasar Latong,Kabupaten Padang Lawas, Diresmikan Oleh Gubsu Edy Rahmayadi

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Sekda Rohil Buka Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkab Rohil

Sekda Rohil Buka Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemkab Rohil

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In