BORGOLNEWS.COM – PELALAWAN/RIAU – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan H.Syafrizal.SE memimpin sidang paripurna istimewa dalam hari jadi kabupaten Pelalawan yang ke 21 (dua puluhan satu) dalam sambutan ini pimpinan sidang mengatakan “ulang tahun kabupaten Pelalawan sudah di atur dalam Perda No 2 tahun 2003”.
Dalam kesempatan Haari Ulang Tahun Kabupaten Pelalawan itu, tampak hadir juga Tokoh Masyarakat pendiri Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh H.T.Ubaidilah sebagai pembicara memberi sambutaan untuk mengingatkan kembali berdirinya Kabupaten Pelalawan dari kronolonogis sejarah kampung, kerajaan hingga menjadi/berdirinya Kabupaten Pelalawan pada 12 Oktober 1999 itu semua hasil dari pemekaran Kabupaten Kampar.
Sidang Paripurna Tersebut, di hadiri juga oleh Tokoh Masyarakat lainnya seperti Ketua Umum pendiri Kabupaten Pelalawan Prof.DR.IR.H.Tengku Dahril.M.Si beserta rombongannya, Forkompinda berserta istri, Kepala OPD, Seluruh Anggota DPRD dan istri dan Camat se-Kabupaten Pelalawan secara firtual melalui layar Kaca Masing-masing Kecamatan sebanyak 12 kecamatan.
Semangat tampak diacara paripurna di Hari ulang tahun Kabupaten Pelalawan ke-21 kali ini dibuat secara sederhana, yang biasanya diadakan Pelalawan Expo, Perlombaan Pameran di setiap Dinas, Kecamatan, Desa dan Perusahaan ada ikut ikut juga dalam acara Pelalawan Expo, tapi kali ini hanya sederhana di sebabkan karena adanya wabah virus Corona Covid19 yang masih ada di kabupaten Pelalawan sehingga menjalaninya memakai aturan Protokol Kesehatan. ( adventorial/Borgol.
Discussion about this post