BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi- Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Jumat (16/12/2022).
Agenda Kunjungan kerja ini terkait perbaikan jalan lintas Manggala-Mahato, yang berada kecamatan pujud, Rokan Hilir.
Kunker anggota DPRD komisi C Perwedesuito, S.P., Muhammad Firdaus NZ., S.Sos., Fazrul Hidayat Lubis, S.E. dan Fadli ini di terima langsung oleh Kasi pembanguan jalan dan jembatan PUPR Riau Basarudin, S.T., M.T. di Ruang kerja, kantor PUPR provinsi Riau.
Anggota DPRD Rohil Komisi C Perwedesuito, S.P., mengatakan kondisi jalan Manggala – Mahato saat ini sangat memprihatikan terutama di musim hujan saat ini, tidak bisa di lewati masyarakat karena rusak parah.
“Status Jalan Manggala-mahato ini jalan provinsi, kami sebagai anggota dewan Rohil sangat peduli dengan kondisi jalan ini, karena rusak parah tidak bisa dilewati masyarakat setempat, untuk itu kami mempertanyakan langsung kepada pihak PUPR Riau,” Kata Perwedes.
Dengan adanya kunjungan ini, lanjut Perwedes, ditahun 2023 pihak PUPR provinsi Riau menganggarkan dana sebesar 70 Miliar rupiah untuk perbaikan jalan tersebut, dengan perbaikan jalan Sistem Rigid.
“Kami sebagai anggota Dewan Sangat mengharapkan Kepada DINAS PUPR Provinsi Riau Untuk Serius dan Fokus Perawatan Jalan ini khususnya di musim hujan,” Harap Perwedes.
“Ada jalan yang tidak bisa di tingkatkan oleh pihak provinsi Riau karena terhambat status yang termasuk dalam hutan lindung, yakni jalan yang mengarah jembatan tanjung Medan ke Meranti, tapi kami tetap bermohon ke pihak provinsi untuk bisa memperhatikannya jalan tersebut,” Ungkap Perwedes.
“Kami akan berkordinasi nanti dengan camat setempat untuk bersama memperhatikan jalan tersebut dalam proses pengurusan status jalan di provinsi,” Paparnya.
“Kepada pihak perusahan terutama yang melintas di jalan Manggala – Mahato yang masih menggunakan mobil bermuatan oper kapasitas untuk tetap perhatian terhadap perbaikan jalan, agar jalan tersebut tidak rusak parah,” Tegasnya. (Wildani)
Discussion about this post