BORGOLNEWS.COM, Bengkalis – Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bengkalis pada tanggal 21 Februari 2025 dini hari telah menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Ternyata, ada alasan yang kuat di balik pemadaman tersebut. Manager PLN Bengkalis, Muhammad Ashqolany, memberikan penjelasan atas pemadaman PJU tersebut.
Menurut Ashqolany, pemadaman PJU tersebut dilakukan karena pembayaran yang dilakukan oleh Pemda Bengkalis belum masuk ke rekening PLN. “Kami tidak bisa menyalakan PJU jika pembayaran belum masuk ke rekening PLN,” kata Ashqolany saat dikonfirmasi awak media, Sabtu malam (22/02/25)
Lebih lanjut Ashqolany juga menambahkan bahwa pihaknya pernah meminta audiensi kepada Wakil Bupati Bengkalis untuk diskusi terkait pelunasan tagihan listrik PJU. Kemudian Wabup Bengkalis mengagendakan pertemuan pada Senin, 02 Desember 2024.
Dalam diskusi tersebut kata Asqalani lagi dari BPKAD menyarankan agar PLN ULP Bengkalis membuka rekening di Bank Riau Kepri guna memperbaiki sistem pembayaran namun itu diluar wewenang kami di daerah karena itu wewenang pusat.
“Permintaan dari Pemda Bengkalis diluar wewenang saya dan jika saya membuat kebijakan tersebut maka ada potensi pelanggaran disiplin dari PLN yang harus saya tanggung dan itu tidak mungkin saya lakukan,” ungkap pria yang akrab di sapa Ashqol
Terakhir Ashqol juga menyarankan opsi kepada Pemda Bengkalis melalui dinas perhubungan melakukan proses pembayaran melalui sistem PPOB di Bank Riau Kepri Syariah yang prosesnya bisa langsung masuk ke rekening PLN.
“Kami menyarankan pihak Pemda Bengkalis melalui dinas perhubungan untuk melakukan pembayaran dengan sistem PPOB sehingga pembayaran dapat diproses secara langsung,” kata Ashqol
“Kami berharap bahwa dengan koordinasi yang baik, kita dapat menghindari pemadaman PJU di masa depan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” harapnya lagi.
Discussion about this post