BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Driver ojol (ojek online) akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Jakarta hari ini (17/2) mulai pukul 10.00 pagi WIB. Demo dilakukan para driver ojol agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Kata Lily, aksi penyampaian pendapat itu bakal digelar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap Lily dikutip dari CNBC Indonesia.
Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta, tapi daerah lainnya.
“Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” beber Lily.
Terkait dengan tuntuan, Lily menyoroti aspek fleksibilitas dalam skema kemitraan perusahaan aplikasi dengan ojol. Kata Lily, sistem tersebut adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.
“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.
Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir.
Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.
Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah, sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak menyejahterakan pekerja platform, karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.
Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih, diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.
“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” sebutnya.
Sumber : DetikNews Editor : Dien
Discussion about this post