BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah Inhu

Indragiri Hulu PT Tasma Puja di Tuntut Kembalikan Lahan Warga

by Redaksi
Rabu, 21 April 2021 | 08:04
in Inhu, Kelapa Sawit, Konferensi pers, Peristiwa, Perkebunan
1 min read
0 0
0
Indragiri Hulu PT Tasma Puja di Tuntut Kembalikan Lahan Warga

READ ALSO

Kerusakan Jalan Simpang Haji Rambe Yang Terletak di Desa Alim hph 38 Kec Batang Cinako Kab Inhu Menjadi Sorotan Awak Media

Kapolres Kuantan Singingi Menindak Lanjuti Surat Minta Perlindungan Hukum, Atas Ketidak Nyamanan Masyarakat Hadirnya OTK Diwilayah Kebun Masyarakat

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, INHU/RIAU –  Seluas 110 hektar, milik warga Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, meminta pengembalian dari PT.Tasma Puja.

Artinya, tidak ada alasan menolak tuntutan masyarakat, dimana lahan yang di duduki perusahaan tersebut telah memiliki surat sebagai bukti legalitas kepemilikan.

Hal ini di tegaskan Arbain mewakili tuntutan Masyarakat Desa Alim pada awak media Rabu,(21/4-2021).

Dijelaskan Arbain, bahwa menurut pihak Tasma Puja mendapat lahan 110 hektar itu melalui penyerahan Desa Kepayang Sari tanpa memiliki surat, artinyai lahan tersebut sama dengan membeli kucing dalam karung.

Karena posisi letak lahan yang di sengketakan tersebut, semuanya berada dalam wilayah Desa Alim, bukan Kepayang Sari.”tandasnya.

Kepala Desa Kepayang Sari, Matjon S.kom tidak mengetahui kisah adanya desa menyerahkan lahan pada PT.Tasma Puja. Itu mungkin di jaman ‘ Asli Jaya ‘ menjadi Kepala Desa.

Artinya tidak mengetahui persis soal lahan 110 hektar tersebut, apakah di serahkan melalui Desa atau ke Masyarakat langsung. Dan telah bertanya dengan perangkat saya, juga tidak mengetahui lahan tersebut seperti apa perjanjian sebelumnya.”tukasnya Matjon.

Sementara Manager PT.Tasma Puja mengakui lahan di dapat melalui penyerahan Desa Kepayang Sari. Tidak pernah perusahaan menerima penyerahan lahan melalui Desa Alim.

Maka secara administrasi dengan lahan 110 hektar, tidak ada perusahaan hubungannya dengan Desa Alim. Jika itu merasa miliknya, itu antara urusan Desa Alim dengan Kepayang Sari, dan perusahaan selalu siap.”ucap Wawan.

Terpisah Camat Batang Cenaku, Mas’ud mengatakan akan tetap mengkawal persoalan tuntutan masyarakat Desa Alim. Karena sudah di tangan pihak BPN, bahwa Camat tetap akan membantu masalah ini, semoga cepat selesai.”hatap Camat (Red).

(Krisman Manurung).

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: InhuLahan MasyarakatPT.Tasma Puja
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kerusakan Jalan Simpang Haji Rambe Yang Terletak di Desa Alim hph 38 Kec Batang Cinako Kab Inhu Menjadi Sorotan Awak Media
Daerah

Kerusakan Jalan Simpang Haji Rambe Yang Terletak di Desa Alim hph 38 Kec Batang Cinako Kab Inhu Menjadi Sorotan Awak Media

6 Mei 2025
0
Kapolres Kuantan Singingi Menindak Lanjuti Surat Minta Perlindungan Hukum, Atas Ketidak Nyamanan Masyarakat Hadirnya OTK Diwilayah Kebun Masyarakat
Daerah

Kapolres Kuantan Singingi Menindak Lanjuti Surat Minta Perlindungan Hukum, Atas Ketidak Nyamanan Masyarakat Hadirnya OTK Diwilayah Kebun Masyarakat

29 April 2025
0
Satpam Rs Dianiaya Keluarga Pasien Menolak Berdamai, dan Meminta Tersangka di Hukum Berat
Daerah

Satpam Rs Dianiaya Keluarga Pasien Menolak Berdamai, dan Meminta Tersangka di Hukum Berat

12 April 2025
0
Nyaris Berdarah! Konflik Lahan Sawit 370 Haktare di Inhu Pecah di Gerbang PT SBL
Daerah

Nyaris Berdarah! Konflik Lahan Sawit 370 Haktare di Inhu Pecah di Gerbang PT SBL

10 April 2025
0
Bentuk Dukungan, Gabungan Berbagai Ormas Bengkalis Bagi-Bagi Takjil Merayakan Disahkannya RUU TNI
Bengkalis

Bentuk Dukungan, Gabungan Berbagai Ormas Bengkalis Bagi-Bagi Takjil Merayakan Disahkannya RUU TNI

25 Maret 2025
0
Berikut Titik Banjir di Jakarta, Curah Hujan Tinggi Meluapnya Air Kali Ciliwung, Pesanggrahan dan Krukut
Banjir

Berikut Titik Banjir di Jakarta, Curah Hujan Tinggi Meluapnya Air Kali Ciliwung, Pesanggrahan dan Krukut

5 Maret 2025
0
Next Post
Pemerintah Bengkalis Akan Terapkan PPKM Berbasis Mikro dan Posko Larang Mudik 2021

Pemerintah Bengkalis Akan Terapkan PPKM Berbasis Mikro dan Posko Larang Mudik 2021

BNSP Sertifikasi Assesor Kompetensi Khusus Wartawan, Wilson Lalengke: Goodbye Dewan Pers

BNSP Sertifikasi Assesor Kompetensi Khusus Wartawan, Wilson Lalengke: Goodbye Dewan Pers

Pemerintah Bengkalis Kembali Menggelar Festival Lampu Colok 2021

Pemerintah Bengkalis Kembali Menggelar Festival Lampu Colok 2021

Bupati Inhil Pimpin Rapat Tentang Innovative Government Award Serta Rapat Sosialisasi dan Pengelolaan Zakat Bersama BAZNas Inhil

Bupati Inhil Pimpin Rapat Tentang Innovative Government Award Serta Rapat Sosialisasi dan Pengelolaan Zakat Bersama BAZNas Inhil

Wabup Inhil Ikuti Rakoor Lintas Sektoral Dalam Rangka Larangan Mudik Bersama Kapolri Melalui Vid-Cov

Wabup Inhil Ikuti Rakoor Lintas Sektoral Dalam Rangka Larangan Mudik Bersama Kapolri Melalui Vid-Cov

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In