BORGOLNEWS.COM, Bagansiapiapi– Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir menggelar sosialisasi pembinaan masyarakat taat hukum dengan Program Jaksa Masuk Desa (JMD) Rabu (19/9/2022) Di kantor Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Rokan Hilir.
Kegiatan JMD di hadiri Camat Bangko Aspri Mulya, S,STP, Datin Penghulu Baganjawa Rina,SPd, Kasi Intel Kajari Rohil Yogi Prayoga, SH,MH, Babinkantibmas Baganjawa, Ketua RT Se Baja, dan Tokoh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni Appy SH MH, melalui Kasi Intel Kajari Rohil Yogi Prayoga, SH,MH mengatakan program Jaksa Masuk Desa merupakan suatu program Kejaksaan di bidang intelijen untuk memberikan pemahaman pengetahuan serta pembinaan masyarakat taat hukum terutama dalam untuk mengurangi angka kriminalitas di desa.
“Hari ini kami di undang oleh Datin penghulu Bagan Jawa dalam kegiatan JMD, untuk memberikan beberapa materi terutama pembinaan masyarakat taat hukum terhadap bahaya penyalah gunaan narkotika (Narkoba), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dan perlindungan terhadap anak, serta undang undang ITE,” Jelas Yogi.
Melalui program JMD ini, Yogi berharap kedepannya masyarakat yang Ada di Rokan Hilir khususnya di kepenghuluan Bagan Jawa untuk bisa melek terhadap hukum agar kedepannnya dapat mentaati dan tidak melanggar hukum.
Sementara itu Datin Penghulu Baganjawa Rina,SPd mengucapkan terimakasih kepada pihak Kajari Rohil terutama di bidang kastel yang sudah bersedia sebagai narasumber dalam program Jaksa Masuk Desa.
“Diadakannya program Jaksa masuk desa ini juga untuk memberikan pemahaman terutama kepada masyarakat desa, RT, RW, serta perangkat desa, agar taat terhadap hukum,” Paparnya.
“Melalui JMD ini juga saya berharap kepada masyarakat Bagan Jawa kedepannya bisa meneruskan materi yang disampaikan untuk diteruskan kepada jiran dan sanak saudara agar kedepannnya tidak terlibat dengan hukum, terutama terhadap KDRT, Narkoba, ITE, Serta kekerasan terhadap anak,” Tutupnya. (Wildani)
Discussion about this post