BORGOLNEWS.COM – KENDARI – Dinilai telah mencemarkan nama baik melalui media sosial (Medsos), dua akun Facebook Ana dan Renny Revanda Azis di laporkan di Mapolda Sultra Senin 29/3/21
Kedua akun Facebook tersebut di laporkan ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, karena telah memposting status dengan kata-kata : sy share supaya tidak banyak jadi korban lgi..”Ada yg tau keberadaan ibu ini…Namanya HJ LINDA IDRIS, Ibu ini sudah menipu saya..dgn iming-iming buka pangkalan gas…dan korbannya sudah banyak ternyata.. Kl ada yg tau keberadaanya..tlg inbox sy..Krn sudah tidak aktif nmrnya dan rukonya juga tidak ada org..”
Rima Aries Mauindah Idris (Hj Linda Idris) kepada awak media saat di temui di Mapolda Sultra mengaku postingan kedua akun Facebook itu telah mencemarkan nama baik dia dan tentunya perbuatan tidak bisa untuk di tolerir
“Hari ini, saya melaporkan pemilik akun Facebook Ana dan Renny Revanda Azis karena telah mencemarkan nama baik saya di sosial media,” kata HJ Linda
Dalam laporan HJ Linda turut disertakan barang bukti berupa Screenshot postingan Ana dan Renny Revanda Azis di Facebook
Laporan tersebut diterima Briptu Edi Prasetyo,SH. Dalam laporan itu, disebutkan terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) yaitu dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos Facebook.
Saat melapor, Hj Linda didampingi Subair SH selaku kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara
Discussion about this post