BORGOLNEWS.COM Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti isu strategis terkait pertanahan, Reforma Agraria, dan tata ruang saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat, hari ini. Menurutnya, pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertifikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).
Dia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah berkontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 23 triliun per tahun.
“Isi Materi Retreat, Nusron Wahid Soroti Reforma Agraria & Percepatan RDTR”
Terkait Reforma Agraria, Nusron menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu kendalanya adalah moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh Pemda.
“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.
“Isi Materi Retreat, Nusron Wahid Soroti Reforma Agraria & Percepatan RDTR”
PELAJARI LEBIH
“Isi Materi Retreat, Nusron Wahid Soroti Reforma Agraria & Percepatan RDTR”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post